JAKARTA – Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengecam tindakan Herry Wirawan, pemerkosa 12 santriawati di Bandung. Awiek menilai perbuatan Herry sangat tidak manusiawi.
“Kasus Herry Wirawan, pimpinan pesantren di Bandung yang memperkosa 12 santriwati sangatlah tidak manusiawi dan menodai/mencemarkan nama baik pesantren. Padahal pesantren sebagai lembaga pendidikan yang lahir sebelum Indonesia merdeka sudah mencetak kader-kader terbaik bangsa,” kata Awiek, kepada wartawan, Jumat (9/12/2021).
Menrutnya, apa yang dilakukan Herry tak mencerminkan kehidupan pesantren. Awiek mendukung izin pesantren yang dipimpin Herry dicabut.
“Bahwa yang dilakukan Herry merupakan perilaku individu yang mengedepankan nafsu bejatnya, bukan mewakili kehidupan pesantren secara umum. Buktinya, masih sangat banyak pesantren yang mampu mengukir prestasi membanggakan dan melahirkan kader-kader handal,” ujarnya.
“Saya mendukung sikap tegas Kemenag RI yang mencabut izin operasional pesantren pimpinan Herry Wirawan, dan memasukkan namanya dalam daftar hitam tokoh yang tidak boleh lagi diberi izin mengelola pendidikan model apapun,” lanjut Awiek.
Menurut Awiek, perbuatan Herry merusak komitmen pemerintah untuk menjaga keberlangsungan pesantren. Perbuatan Herry, kata Awiek tak bisa ditoleriir.
“Negara sudah hadir untuk melindungi dan menjaga keberlangsungan pesantren melalui UU 18/2019 ttg pesantren dan juga terbaru Perpres 82/2021 tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren. Namun, di luar itu justru ada oknum yang memanfaatkan nama baik pesantren utk berbuat keji,” ucapnya.
Lebih lanjut, Awiek meminta penegak hukum untuk menghukum Herry seberat-beratnya. Serta mengungkap tindakan-tindakan serupa di seluruh wilayah.
“Mendukung aparat penegak hukum memberikan hukuman yang berat kepada Herry, serta juga mengungkap pihak-pihak yang turut serta memuluskan rencana aksi bejat tersebut,” tuturnya.