Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi menyatakan, partainya menolak wacana menunda Pemilihan Umum 2024 dan memperpanjang masa jabatan presiden.
Arwani menegaskan, PPP memilih untuk tetap mengikuti amanat konstitusi dan menuntaskan semangat Reformasi.
“PPP seperti apa, ya PPP akan tentu memilih kita menjalankan amanat konstitusi, PPP akan memilih mengawal amanat reformasi untuk spirit reformasi itu harus kita tuntaskan,” kata Arwani dalam acara rilis survei Lembaga Survei Indonesia, Kamis (3/3/2022).
Arwani pun menilai, isu penundaan Pemilu 2024 muncul tiba-tiba karena sebelumnya DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu sudah membahas jadwal pelaksanaan Pemilu 2024.
Menurut Arwani, wacana penundaan Pemilu 2024 juga tidak bisa disamakan dengan penundaan Pemilihan Kepala Daerah 2020 lalu akibat pandemi. Sebab, keputusan menunda Pilkada 2020 diambil setelah tahapan pilkada berjalan dan terbentur situasi pandemi, sedangkan wacana menunda Pemilu 2024 muncul ketika tahapan belum dimulai.
Selain itu, Arwani juga mengingatkan bahwa wacana menunda Pemilu 2024 memiliki dampak berbeda karena ketentuan pemilu digelar setiap lima tahun sekali tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945.
“Jadi kalau seperti itu memang satu hal yg sangat kompleks dan pada akhirnya tentu pilihan kita adalah bagaimana tahapan yang sudah menjadi amanat reformasi itu kita kawal,” ujar Arwani.
Arwani pun menilai, wacana menunda Pemilu 2024 sengaja dimunculkan untuk menguji reaksi masyarakat atas ide tersebut.
“Tapi pada akhirnya kita lihat nyatakan bahwa rakyat konsisten meminta kepada kita semua para pimpinan untuk menjaga dan mengawal amanat Reformasi,” kata dia.