Jakarta – Bungkamnya Pemerintah kota Surabaya terkait dugaan izin tempat usaha hiburan malam di Surabaya yang tak layak, mendapat respon dari Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Surabaya, Ali Machfud.
Sosok yang akrab dipanggil Cak Ali Chipoet itu mengkritik keras peran Pemerintah Kota Surabaya yang dinilai sembrono dalam mengeluarkan izin berjenjang tempat usaha rumah hiburan umum di Surabaya.
Salah satu yang mencuat adalah izin Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) yang dimiliki CV Ibiza Jaya, atau Ibiza Club yang berada di lantai 5 Gedung Andhika Plaza Surabaya.
Izin tersebut dikeluarkan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan kota Surabaya yang sebelumnya bernama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya pada tahun 2022.
Padahal di dalam satu lokasi yang sama dengan club malam itu terdapat sebuah sekolah swasta yang berdiri sejak tahun 2018.
“Kami berharap kinerja Dinas itu lebih teliti, disitu kan ada sekolah, ada aturan yang lebih tinggi dari Perda melarang adanya penjualan miras misalnya di area dekat sekolah. Tapi kenapa izin itu bisa keluar. Ini yang perlu dievaluasi,” ujar Ali, Rabu (1/2/2023).
Ali meminta, Walikota Surabaya, Eri Cahyadi agar meninjau izin tempat hiburan secara umum di Surabaya.
“Saya minta ke mas Eri, dalam waktu satu Minggu sudah ada perkembangan kaitan penertiban izin. Kalau perlu cabut izin yang sudah terlanjur keluar namun tidak sesuai. Inu komitmen mas Eri yang ingin mewujudkan Surabaya sebagai kota Baidatun, Thoyyibatun Warabun Ghofur,” tegasnya.