PPP Dorong Pemerintah Sediakan Fasilitas dan Layanan Secara Maksimal Bagi Penyandang Disabilitas

Jakarta – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terus mendorong dan mengawal Pemerintah dalam melaksanakan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk mendapatkan jaminan penghormatan, pemajuan, perlindungan dan pemenuhan HAM.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PPP Syaifullah Tamliha dalam seminar Nasional dengan tema “Menyoal Kesenjangan Pemberdayaan dan Layanan Publik Bagi Penyandang Disabilitas”, Rabu (14/6/2023).

“Dibutuhkan peran aktif semua elemen masyarakat, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah, tak terkecuali juga akademisi, swasta, organisasi masyarakat. Ini sebagai bentuk mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.,” jelas Syaifullah.

Menurutnya, permasalahan yang dihadapi Penyandang Disabilitas hingga hari ini banyak sekali mulai dari, permasalahan kesehatan, permasalahan ekonomi, permasalahan pendidikan, permasalahan pekerjaan hingga permasalahan hukum.

“Sebab itu, PPP mendorong pembangunan yang inklusif bagi penyandang disabilitas, ini sejalan dengan komitmen global Sustainable Development Goals (SDGs), yang ingin memastikan tidak ada satupun kelompok yang tertinggal (no one le behind) dalam proses pembangunan,” jelas dia.

Sementara Usnan Batubara (Ucok Baba) salah satu pemateri dari unsur penyandang disabilitas meneyebut, sejak dulu penyandang disabilitas sering kali disebut sebagai ‘cacat’, dan tak jarang mendapatkan perlakuan yang berbeda baik dilingkungan keluarga maupun masyarakat.

“Para penyandang disabilitas kerap kali mendapatkan perhatian yang berbeda, padahal para disabilitas juga manusia yang butuh perlakuan dan hak yang sama sebagai warga negara, baik itu pendidikan, pekerjaan maupun layanan publik,” ungkap dia.

Ucok Baba yang merupakan Bacaleg PPP ini juga menyebut para penyandang disabilitas sangat susah mengakses pekerjaan baik di swasta mapun di pemerintahan.

“Salah satu penyebabnya karena sangat minimnya kuota yang disiapkan pemerintah maupun swasta. Penyandang disabilitas sangat sedikit bergabung di ASN atau pegawai negeri,” terang dia.

Dalam Hal politik lanjut dia, penyandang disabilitas belum mendapatkan pendidikan politik secara maksimal. Padahal pendidikan politik itu penting bagi siapapun tak terkecuali penyandang disabilitas.

“Penyandang disabilitas harus melek dan sadar politik, ini penting sebagai upaya menghasilkan kebijakan publik yang ramah terhadap penyandang disabilitas,” tegas komedian ini.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INSTAGRAM

IKUTI KAMI

313,160FansSuka
53,232PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

TERKINI