Berhasil Ungkap Peredaran Gelap Narkoba, PPP Beri Apresiasi Polri

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI fraksi PPP Achmad Baidowi (Awiek) mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Polri, yang telah melaksanakan Operasi Escobar II yang digelar Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri dan berhasil menangkap 1.532 tersangka kasus narkoba.

“Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Mabes Polri melakukan Operasi Escobar II sehingga bisa melakukan penangkapan dan membongkar peredaran narkoba,” kata Awiek, Jumat (6/10/2023).

Awiek menyebut Polri sudah mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan baik. Ia menyebut penangkapan itu telah menyelamatkan generasi muda.

“Membongkar peredaran narkoba dan ini menyelamatkan generasi kita dari bahaya narkoba. Dan ini saya kira Polri sudah melaksanakan atensi dari Presiden Jokowi,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri, Irjen Asep Edi Suheri, menyatakan Operasi Escobar II kali ini berhasil menyelamatkan 1,9 juta orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Satgas Penanggulangan Narkoba Bareskrim Polri dan polda jajaran telah berhasil menyelamatkan 1.938.973 jiwa,” kata Kepala Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri, Irjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers, Rabu (4/10).

Angka 1.938.973 jiwa yang bisa diselamatkan didasarkan polisi pada kisaran jumlah penggunaan narkoba. Jika 1 gram sabu digunakan 5 orang per hari, dari 320.600 gram yang berhasil disita polisi berarti berpotensi digunakan oleh 1,6 juta jiwa. Karena 320.600 gram sabu itu bisa diamankan Polri, ada 1,6 juta jiwa yang selamat.

“Kemudian, apabila 1 butir ekstasi digunakan oleh 1 orang per hari, ada 335.973 jiwa yang bisa kami selamatkan,” kata Asep.

Operasi Escobar II yang dijalankan Satgas telah menangkap 1.532 orang tersangka dalam kurun waktu 10 hari sejak Satgas dibentuk, yakni 21 sampai 30 September. Banyak barang bukti narkoba yang disita, yakni sabu, ekstasi, ganja, tembakau Gorilla, ketamin, dan obat keras.

Sabu yang diamankan polisi sebanyak 407.842 gram, ekstasi sebanyak 368.769 butir, ganja 48.442,55 gram, tembakau Gorilla 78,79 gram, ketamin 500 gram, dan obat keras 57.554 butir.

Total ada 1.532 tersangka yang ditangkap polisi. Sebanyak 1.417 di antaranya sedang proses penyidikan dan 115 tersangka lainnya sedang direhabilitasi.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INSTAGRAM

IKUTI KAMI

313,160FansSuka
53,232PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

TERKINI