Mardiono Tegaskan Terus Perjuangkan Perolehan Suara PPP: Kami Lakukan Lewat Hukum dan Politik

Jakarta – Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (Ketum PPP) M. Mardiono menyatakan, pihaknya akan tetap mengupayakan perolehan suara PPP bisa lolos parlemen meski hakim Mahkamah Konstitusi RI (MK) telah memutuskan beberapa perkara gugatannya tidak bisa dibuktikan.

Kata Mardiono, dirinya sebagai Plt Ketua Umum akan bertanggungjawab terhadap perolehan suara partai berlogo partai Kakbah tersebut.

Adapun, upaya yang akan kembali dilakukan oleh PPP yakni melalui proses hukum dan politik.

“Sebagai Plt Ketua Umum saya akan bertanggung jawabkan saya akan terus berjuang melalui jalur konstitusi, hukum, dan politik,” kata Mardiono saat jumpa pers di Kantor DPP PPP, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Meski demikian, Mardiono tidak menjabarkan secara detail upaya hukum atau politik apa yang akan dilakukan dirinya demi menyelamatkan perolehan suara PPP tersebut.

Dirinya hanya menegaskan, upayanya itu adalah untuk memperjuangkan suara konstituen PPP yang pada Pileg kemarin telah memilih partainya.

“Untuk memperjuangkan semua aspirasi masyarakat yang telah diberikan kepada PPP,” ujar dia.

Upaya yang akan dilakukan pihaknya juga kata dia, untuk membendung reaksi dari masyarakat yang telah memilih PPP untuk tidak menggelar aksi di jalan.

“Upaya ini juga kami lakukan karena kami tidak ingin masyarakat atau rakyat nanti menyalurkan aspirasinya di jalanan atau di luar konstitusi,” tutur dia.

Dirinya enggan menyatakan hal tersebut, sebab Mardiono tidak pengin apa yang menjadi upayanya itu bisa terbaca oleh beberapa pihak.

Bahkan, Mardiono mengibaratkan rencananya tersebut bagaikan sebuah strategi dalam pertandingan sepak bola.

“Jadi mohon maaf saya tidak akan menjelaskan detailnya seperti apa tetapi saya garisbawahi bahwa yang pasti PPP akan bertanggung jawab secara penuh atas amanah yang diberikan rakyat,” kata dia.

Dalam kesempatan ini, Mardiono menginstruksikan kepada para kadernya untuk turut berjuang.

Sebab kata dia, meski beberapa gugatan PPP di MK ditolak, namun, proses itu belumlah selesai dan masih bisa dilakukan upaya-upaya lain.

“Kepada seluruh kader PPP saya meminta untuk tetap teguh dan turut mengawal perjuangan yang belum selesai ini dan kita akan terus berjuang mengamankan suara rakyat, suara umat, suara konstitusi konstituen kita karena kita memiliki keterwakilan di parlemen,” tukas dia.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INSTAGRAM

IKUTI KAMI

313,160FansSuka
53,232PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

TERKINI