Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Arwani Thomafi menegaskan komitmen PPP sebagai partai ramah penyandang kaum difabel. Ia mengungkap Fraksi PPP di DPR sebagai pengawas akan memastikan kebijakan afirmatif terhadap penyandang difabel.
Dalam acara Serial diskusi PPP Rumah Difabel yang berlangsung Rabu (1/12), Arwani pun menyebutkan pihaknya akan melibatkan penyandang difabel dalam kebijakan bukan hanya sebagai aksesoris belaka.
“Kita ingin di PPP menjadikan teman-teman difabel sebagai subjek dalam politik elektoral, tidak hanya menjadi caleg tetapi menjadi anggota DPR baik pusat maupun daerah,” kata Arwani dalam keterangan tertulis, Kamis (2/12/2021).
“Terutama dalam pemenuhan hak politik, Fraksi PPP akan mengawal bagaimana pemilu memberikan ruang lebih kepada penyandang difabel. Ini dilakukan atas dasar prinsip kebersamaan dan kesetaraan,” imbuhnya.
Pria yang akrab disapa Gus Arwani ini pun menginstruksikan kader PPP di daerah yang menjadi pejabat publik, baik itu di legislatif maupun di eksekutif, untuk selalu memperhatikan para penyandang difabel. Baik itu melalui kebijakan legislasi maupun pemenuhan hak fasilitas publik.
“Dengan adanya Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 para penyandang difabel mendapatkan hak dan kesempatan yang sama dalam semua sektor, baik itu pendidikan, fasilitas, pekerjaan, maupun politik,” tegasnya.
Arwani juga menyebut keberpihakan Negara kepada penyandang difabel sangat tegas dan jelas. Menurutnya, hal ini diperlukan untuk mencapai kebersamaan dan keadilan.
Ia menambahkan, sejumlah perundang-undangan masuk dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) bukanlah belas kasih.
Sementara itu, Stafsus Presiden Yustitia Arief mengatakan pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mewujudkan Indonesia ramah kaum penyandang disabilitas sesuai dengan UU No 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“UU ini menjadi tonggak Charity Based menuju Right Based, perundangan disabilitas mempunyai hak asasi yang sama seperti manusia pada umumnya,” ungkapnya.
Menurutnya, meski kaum penyandang disabilitas memiliki keterbatasan, mereka punya kompetensi dan hak yang sama. Ia menerangkan disabilitas merupakan isu kita semua, bukan hanya masyarakat tertentu mengingat isu disabilItas adalah isu lintas sektoral.
Yustitia pun berharap dengan adanya UU tersebut, tidak ada lagi diskriminasi terhadap para penyandang disabilitas. Ia berharap para penyandang disabilitas akan mendapat hak dan kesempatan yang sama.
“Para penyandang disabilitas ikut terlibat dalam pembangunan yang inklusif, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga evaluasi,” ujarnya.
Sebagai informasi, kegiatan ini turut dihadiri pula oleh Creative Business of Difable Community, Anne Nofarina, Jurnalis Tempo, Cheta Nilawaty sebagai narasumber dan dimoderatori oleh Sarah Larasati.(*)