Jika PPHN Dibutuhkan, Suharso Sebut Perlu Ada Tiga Mekanisme yang Harus Dilakukan

JAKARTA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut jika Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) memang diperlukan maka harus berisi jabaran lebih lanjut dari Undang Undang Dasar (UUD).

“Hal ini untuk mempercepat tujuan berbangsa dan bernegara, sehingga menjadi suatu pedoman atau road map untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Menengah dan Rencana Kerja Pemerintah tahunan,” jelas Suharso dalam acara webinar dengan tema “PPHN Memperkuat Konsensus Sistem Presidensial”, selasa (16/11/2021).

Kata Suharso dalam menyusun PPHN setidaknya ada tiga mekanisme yang perlu dilakukan, Pertama melalui amandemen terbatas, kedua merevisi Undang-Undang No 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (UU SPPN) dengan menambahkan haluan negara sebagai hirarki berpikir dalam perencaaan.

“Ketiga menyusun Undang-undang yang khusus memberikan amanah kepada MPR dalam menyusun PPHN,” imbuhnya.

Ketum PPP ini menambahkan, ada tantangan besar yang harus dihadapi dalam penyusunan haluan negara yang akan datang, salah satunya adalah efektifitas dan akurasi haluan negara dan rencana jangka panjang mengingat disrupsi teknologi perubahan yang makin cepat, baik ditingkat global maupun domestik.

“Kita sendiri menghadapi tiga tantangan perubahan besar di domestik yaitu, globalisasi, demokratisasi, dan desentralisasi. ketiga perubahan ini belum sepenuhnya kita pahami, kita masih mencari formula untuk menghadapi ketiga perubahan besar tersebut, itulah tantangan yang harus dihadapi,” katanya.

Sementara Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie mengatakan kalau PPHN diperlukan bangsa Indonesia, hal ini penting mengintegrasikan pusat dan daerah.

“PPHN suatu yang diperlukan di untuk menuju Indonesia emas tahun 2045, mengingat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasinoal (RPJPN) akan berakhir ditahun 2024 ini,” ungkapnya.

Anggota DPD RI ini menjelaskan, tahun 2025 menuju 2045 harus ada naskah PPHN, harus ada perencanaan pembangunan sosial, ekonomi, politik budaya dan pendidikan yang akan berubah akibat disrupsi teknologi

“PPHN itu suatu yang diperlukan bangsa ini, dan tidak menggangu sistem presidensial, PPHN itu sebuah perencaan terpadu, jadi jangan dikaitkan dengan pelemahan sistem presidensial,” tukasnya.

Sebagai Informasi , Hadir sebagai pemateri dalam kegaiatan tersebut Bambang Soesatyo (Ketua MPR RI), Jimly Asshiddiqie (Mantan Ketua MK), Suharso Monoarfa (Menteri PPN/Kepala Bappenas), dan Sebastian Salang (Pengamat Parlemen).

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INSTAGRAM

IKUTI KAMI

313,160FansSuka
53,232PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

TERKINI