Cegah Kasus Holywings Terulang, GPK Desak DPR Segera Sahkan RUU Larangan Minuman Beralkohol

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Kabah (GPK) Thobahul Aftoni mendesak DPR dan Pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol) menjadi Undang-Undang.

Hal ini diperlukan agar tidak terulang promosi minuman keras seperti yang dilakukan Holywings.

“Apapun bentuknya, promosi miras harus dilarang, apalagi promosi itu menimbulkan penistaan agama seperti yang terjadi pada kasus ‘Muhammad-Maria’ ala Holywings,” kata Afthoni kepada wartawan, Minggu (26/6/2022).

Menurut Afthoni, tindakan yang dilakukan Holywings merupakan salah satu bentuk kebebasan yang kebablasan yang tidak mungkin terjadi jika Indonesia mempunyai UU Larangan Minol.

“Miras itu dampaknya sangat berbahaya, sehingga promosi miras pun harusnya tidak boleh terjadi, seperti holywings yang melakukan promosi secara terbuka, terlebih mengandung sara dan menistakan nilai-nilai agama. Itu sangat meresahkan,” ucapnya.

Untuk itu, badan otonom Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mendesak DPR dan Pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Larangan Minol yang sudah masuk Prolegnas setahun lalu.

“Semoga kejadian yang meresahkan masyarakat, seperti Holywings tidak akan pernah terulang lagi,” katanya.

 

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

INSTAGRAM

IKUTI KAMI

313,160FansSuka
53,232PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan

TERKINI